KPK Panggil Dirut PT KCIC Dwiyana Slamet
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Diketahui, Suap terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022.
Selain Dwiyana Slamet Riyadi, tim penyidik instansi antirasuah terhitung ikut memanggil Direktur Keuangan PT Reska Multi Usaha Widodo, dan Sekretarus PT Kerata Api Properti Manajeman Edi Kuswoyo.
“Pemeriksaan dijalankan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).
Sebelumnya, KPK sudah mengambil duit sampai logam mulia terkait bersama dengan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.
Penyitaan dijalankan usai menggeledah empat wilayah di Semarang, Jawa Tengah pada Senin, 17 April 2023. Empat wilayah selanjutnya yakni Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan tiga kantor pihak swasta yakni PT Istana Putra Abadi (PT IPA), PT Rinenggo Ria Raya (PT RRR), dan PT Prawiramas Puriprima (PT PP).
“Dari proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen, duit dalam wujud rupiah, valas, deposito dan logam mulia, yang sementara ini keseluruhan nilainya tetap dihitung,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada https://binamargadki.net/
Ali mengatakan, nilai keseluruhan yang disita tengah dalam proses penghitungan. Namun berdasarkan dugaan awal, nilainya menggapai puluhan miliar.
“Diperkirakan sanggup menggapai puluhan miliar,” kata Ali.
Dugaan Uang Suap Capai Rp14,5 Miliar
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkap, dari hasil pengecekan duit suap dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022 ditaksir menggapai lebih dari Rp 14,5 miliar.
“Penerimaan duit yang dianggap sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api dimaksud sejauh ini dianggap menggapai lebih dari Rp14,5 miliar,” ujar Johanis dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023) dini hari.
Johanis menambahkan, duit senilai lebih dari Rp 14,5 miliar itu bersumber dari suap sembilan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
“Suap terjadi di sejumlah jalur kereta api bermacam area yang tersebar di Sumatera, Jawa, sampai Sulawesi,” jadi Johanis.
Johanis kemudian merinci, sembilan proyek selanjutnya antara lain:
Satu proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah);
Satu proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan);
Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan Dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat);
Satu proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.
Modus Suap
Johanis melanjutkan, modus dari kasus suap proyek jalur kereta api ini adalah rekayasa pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh para pihak terlibat. Selain itu, dianggap rekayasa sudah dijalankan sejak mulai proses administrasi sampai pemilihan pemenang tender.
“Diduga ada dukungan fee yang diatur dari nilai tiap-tiap proyek yang diberikan oleh pihak yang memenangkan proyek. Angkanya lebih kurang 5% sampai bersama dengan 10% dari nilai proyek,” urai Johanis.
Johanis mengungkap, dalam kasus ini ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pemberi dan penerima suap. Mereka terbagi atas empat pemberi suap dan enam penerima suap.
Total ada empat tersangka bersama dengan peran sebagai pemberi suap, yakni Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai bersama dengan Februari 2023); Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Sedangkan penerima suap, keseluruhan ada enam orang. Mereka adalah Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.